Wujudkan Laporan Keuangan yang Akurat dan Akuntabel, Kemenkumham Jateng Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data LK dan BMN Semester I Tahun 2023

    Wujudkan Laporan Keuangan yang Akurat dan Akuntabel, Kemenkumham Jateng Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data LK dan BMN Semester I Tahun 2023
    Wujudkan Laporan Keuangan yang Akurat dan Akuntabel, Kemenkumham Jateng Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data LK dan BMN Semester I Tahun 2023

    SEMARANG - Sebagai bentuk upaya meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti rekonsiliasi dan pemutakhiran data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM RI Semester I tahun 2023 tingkat Kantor Wilayah, pada Senin (10/07) berpusat di El Hotel Bandung.

    Hadir mengikuti secara virtual Pimti Kanwil Kemenkumham Jateng, Plt Kepala Kantor Wilayah Hantor Situmorang, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Kepala Bagian Umum Budhiarso W., serta Pengelola Keuangan di Kanwil Kemenkumham Jateng. Sedangkan, hadir secara langsung di El Hotel Bandung yakni Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik bersama para operator dan pengelola keuangan lainnya.

    Kegiatan yang rencananya berlangsung pada tanggal 10-14 Juli ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto.

    “Semoga rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancer, dan menghasilkan data muthakir yang akurat dan akuntabel, ” ucapnya memberikan kata sambutan.

    Pada kesempatan ini Andap memaparkan langkah-langkah meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN, antara lain meneguhkan komitmen untuk terus membangun kemenkumham yang semakin berkualitas dan peroleh pubic trust; meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam Kelola keuangan dan pengadaan barang jasa; mencermati dan konsistensi penggunaan akun belanja sesuai peruntukan dan pedomani bahan akun standar; tertib penatausahaan keungan dan BMN; melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian Keuangan guna mitigasi risiko permasalahan; monitoring evaluasi intensif dan berjenjang; mengatur mekanisme kerja melalui gelar pembinaan; dan pengawasan pengendalian secara rutin dan berkelanjutan satker masing-masing.

    Menutup pengarahannya, Andap turut memberikan delapan poin yang menjadi atensi bagi jajaran pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM khususnya terkait pengelolaan keuangan dan BMN.

    “Komitmen diri, diharapkan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan, system pengawasan internal harus berjalan efektif, patuhi standar akuntansi pemerintah, lakukan pengawasan audit, pengungkapan yang memadai, dan pertahankan prestasi, ” pungkasnya.      /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Pengaharahan Kabapas Nusakambangan kepada...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Aman, Rupbasan Cilacap Rutin Cek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags