CILACAP - Pemberian pelayanan tidak hanya diberikan bagi masyarakat umum saja, tetapi juga diberikan kepada para penghuni di dalam Lapas yaitu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) apabila mereka memerlukan pelayanan yang sangat mendesak dan segera ditangani, Selasa (13/09/2022).
"Kita sebagai petugas pemasyarakatan harus siap siaga serta sigap dalam merespon hal tersebut, terlebih bagi Lapas kategori High Risk, seperti di Lapas High Risk Pasir Putih ini yang mana para WBP semua aktivitas hanya dilakukan di dalam kamar hunian saja, sehingga semua pelayanan mereka dilayani langsung oleh petugas", pesanya.
Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahrudin kepada semua jajarannya di kantor wilayahnya, terutama bagi petugas Lapas untuk selalu meningkatkan pelayanannya, baik bagi masyarakat umum maupun bagi para penghuni di dalam Lapas yang merupakan warga binaan yang perlu mendapatkan pelayanan juga, terutama dalam hal kesehatan yang sakit tidak dapat diduga-duga datangnya, sehigga kita harus tetap siap siaga.
Sependapat dengan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan, Fajar Nur Cahyono juga selalu mengingatkan kepada semua pegawainya untuk selalu siap siaga jika dibutuhkan tenaganya dalam kondisi apapun, termasuk dalam hal kesehatan.
"Sebagai petugas pemasyarakatan harus tetap memberikan pelayanan terbaik kita baik bagi masyarakat umum, maupun bagi WBP di dalam Lapas High Risk Pasir Putih ini, yang mana mereka semua keperluannya dilayani langsung oleh petugas karena aktivitas mereka sangat dibatasi, terutama apabila ada keadaan mendadak seperti WBP yang sakit dan perlu pelayanan pemberian obat, maka kita perlu dengan siap segera memberikannya kepada mereka, intinya kita harus siap siaga 24 jam jika dibutuhkan bantuan, " Tutur Fajar Selaku Kalapas Pasir Putih.
Seperti halnya pada senin malam di dalam Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan terdapat salah satu WBP blok D yang mengeluhkan sakit, dan perlu diberikan obat dengan segera. Dengan sigap regu pengamanan serta TTD mengubungi dokter untuk memberikan obat yang perlu diberikan kepada WBP tersebut. Pemberian obat didampingi langsung oleh piket pengawas umum.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud dari pelayanan secara maksimal kepada WBP selama 24 jam di Lapas High Risk Pasir Putih apabila diperlukan dan dalam keadaan darurat seperti halnya kasus salah satu WBP sakit dan perlu dilakukan tindakan dengan segera.
(N.Son/***)