Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap bagikan baju Dis kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/11).
Pembagian baju dis ini sendiri merupakan upaya Lapas Cilacap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, karena baju dis merupana salah satu hak Warga Binaan yang harus terpenuhi dengan tujuan untuk keseragaman dalam berpakaian agar lebih disiplin dan rapi.
Pembagian baju dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi didampingi oleh jajaran pejabat Struktural Lapas di kamar-kamar hunian kepada narapidana maupun tahanan.
"Selain sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan, baju Dis ini kita berikan guna mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan, pengamanan dan pemantauan kepada Warga Binaan yang sedang melakukan aktifitas pembinaan, " ujar Dedi.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal, salah satu upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan kedisiplinan di Lapas Cilacap.
Wahyudin Rani, Kepala Seksi Bimbingan, Pendidikan dan Kegiatan Kerja Narapidana mengungkapkan bahwa pembagian baju Dis merupakan bentuk kepedulian negara kepada Warga Binaan.
"Baju dis merupakan aspek pemenuhan sarana dan prasarana serta perawatan yang menjadi penunjang proses pembinaan dapat terpantau dan terlaksana dengan lebih baik, " ungkapnya.
Dengan pembagian dan penggunaan baju Dis maka kontrol keamanan dan pembinaan menjadi lebih optimal.