Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Cilacap Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris Berkala Tahun 2023

    Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Cilacap Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris Berkala Tahun 2023
    Pemeriksaan Protokol Notaris Kabupaten Cilacap

    Cilacap - Majelis Pengawas Notaris Cilacap melakukan Pemeriksaan Protokol Notaris Se - Kabupaten Cilacap Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal, 1 Juli 2023.

    Kegiatan dilaksanakan di Ruang Edelwais Hotel Dafam Cilacap, diikuti oleh seluruh Notaris yang ada di Kabupaten Cilacap, Acara dimulai pukul 08.00 WIB dimulai dengan pengisian nomer urut pemeriksaan dan absensi Notaris, dilanjutkan dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Ikatan Notaris Indonesia (INI). 

    Pada Kesempatan ini, Anggota Majelis Pengawas Notaris dari Unsur Akademisi, Pramono Suko Legowo memberikan Sambutan  Arahan  kepada Notaris dalam pentingnya Unsur keadilan dalam Hukum, dilanjutkan Sambutan dari Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Cilacap, Basiran menyampaikan pentingnya selalu menjunjung etika profesi Notaris dalam menjalankan fungsi Notaris yang berkeadilan dan berintegritas moral.

    Acara dilanjutkan dengan Pemeriksaan Notaris oelh Majelis Pengawas Daerah Notaris Cilacap, Kali ini MPD Notaris Cilacap dibagi menjadi 3 tim terdiri dari 3 orang anggota dan satu Sekretaris, pembagian Tim ini sudah dirapatkan sebelumnya oleh Ketua MPD notaris Cilacap, Imam Syuhada dan Anggota MPD, sehingga pelaksanaan pemeriksaan sangat efisien dan efektif. 

    Pemeriksaan Notaris Meliputi, foto Kantor Notaris berikut Sarana Alamat dan Kondisi saat ini, Surat Pengangkatan sebagai Notaris, Berita Acara sumpah jabatan Notaris, surat keterangan ijin Cuti Notaris, sertifikat cuti notaris, Kemudian Protokol Notaris meliputi, Minuta Akta, Buku daftar Akta, Buku Surat dibawah tangan yang dilegalisi dan yang diregistrasi dan Klapper. 

    Perlu diketahui Tugas dari Majelis pengawas Daerah Notaris diatur dalam Permenkumham Nomer 16 Tahun 2021 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja, tata cara pengangkatan dan pemberhentian serta anggaran majelis pengawas Notaris. 

    Kegiatan pemeriksaan berjalan lancar, dan dengan adanya Kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris ini diharapkan Notaris akan semakin tertib dalam Administrasi Buku protokol Notaris sesuai dengan Undang - Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004. (ASP - 33) 

    #KumhamSemakimPASTI
    #KemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    mpd mpdnotariscilacap
    Agus Sukarno

    Agus Sukarno

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Ikuti Bhayangkara Cilacap City Run, Pelari...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags