Lapsuska Ikuti Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

    Lapsuska Ikuti Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

    KARANGANYAR_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan yang bertempat diruang Tata Usaha diikuti oleh Pejabat Struktural serta Jajaran Sub Bagian Tata Usaha Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Selasa (22/08).

    Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) diselenggarakan dalam rangka mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta telah disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM telah dibangun secara mandiri oleh SDM TI Kumham c.q. Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen sebuah aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik disingkat ABE sejak tahun 2021. penggunaan aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat dicoba mulai hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023, yang selanjutnya data naskah percobaan akan hapuskan kembali dari database.

    Diharapkan  dengan Sosialisasi dan Uji Coba bisa segera kita Implementasikan untuk bermigrasi ke Aplikasi ABE yang kami persembahkan untuk jajaran Kemenkumham dan Peningkatan Nilai Kematangan SPBE dapat kita capai secara bersama.

    Kalapas Hisam Wibowo menyampaikan “Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat semakin baik serta profesional dalam meningkatkan kualitas manajemen persuratan terpusat terkhusus di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan” tuturnya.


    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Luncurkan ASEAN IP Register, DJKI dan Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Bakat Potensi Klien, PK Bapas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags