CILACAP – Sebagai Lapas yang bertempat di Nusakambangan, dengan lingkungan dengan geografis hutan tentunya menjadi konsekuensi tersendiri bagi Lapas Karanganyar khususnya dengan ancaman tanah longsor, Selasa (13/09/2022).
Bersama dengan pihak PT. SBI dengan pengawasan dan perijinan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada kesempatan ini Lapas Karanganyar mendapatkan GRBB (Ganti Rugi Berupa Barang) dari PT Solusi Bangun Indonesia yang berupa pembangunan Turap.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), GRBB yang dilakukan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (PT. SBI) harus dimanfaatkan secara optimal yang bisa berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang dan dapat menunjang tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM khususnya satuan kerja pemasyarakatan di pulau Nusakambangan.
“Pada realisasi Tahun 2022 ini, Lapas Karanganyar Mendapatkan Produk GRBB berupa Pembangunan turap, seiring dengan tujuannya, selain pembangunan turap, jga perbaikan sumber mata air yang merupakan peninggalan Belanda untuk membantu sistem pengairan air bersih di Lapas. Alkhamdulillah proses pembangunan berjalan aman sejauh ini dan setiap yang kami putuskan tentu agar memberikan kemanfaatan dan menunjang pelaksanaan tugas serta keamanan di Lapas Karanganyar, " pesan Plt. Kalapas Karanganyar, Riko Purnama Candra.
“Pembangunan dilaksanakan di belakang blok Delta. Progres selalu kami pantau dengan pengawasan penuh dari Kaur Umum dan Kasubbag Tata Usaha tentunya, ” Sambung Riko.
Pembangunan turap ini dilaksanakan bekerja sama dengan PT Manda. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, perolehan GRBB yang didapatkan oleh Lapas Karanganyar selalu dimaksimalkan untuk membuat hal-hal yang bermanfaat jangka Panjang kedepan.
“Tentunya setelah proses penggarapan GRBB ini sudah selesai, pihak Lapas Karanganyar akan melaporkan dan melakukan pencatatan terhadap Aset Bangunan Gedung yang dimiliki oleh Lapas sebagai bentuk pertanggung jawaban atas hasil dan perolehan GRBB tahun 2022, " Pungkas Plt. Kalapas.
(N.Son/***)
Baca juga:
Pengecekan GRBB di Lapas Permisan Sesuai
|