Berangkat ke Cilacap Utara, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Pendampingan dan Litmas ABH di Polsek Cilacap Utara

    Berangkat ke Cilacap Utara, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Pendampingan dan Litmas ABH di Polsek Cilacap Utara
    Berangkat ke Cilacap Utara, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Pendampingan dan Litmas ABH di Polsek Cilacap Utara

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan(PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum(ABH) di Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Pada kesempatan kali ini PK mendampingi anak dengan kasus pidana Senjata Tajam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951. Hanya terdapat seorang pelaku ABH berinisial MAH(14). Sebelumnya ia mengaku belum pernah berurusan dengan hukum. MAH mengaku awalnya terjadi keributan dengan kelompok lain yang tidak ia kenal pada pukul 02.00 dini hari pada hari Minggu 03 Desember 2023. Menurut penuturannya, awalnya ia dan teman-teman sekampungnya nongkrong di rumah temannya, kemudian teman MAH bernama B mengatakan bahwa kelompoknya di DM di instagram dan ditantang perang sarung. Namun teman MAH yang berinisial B membawa clurit. Setelah puas berkelahi kemudian MAH dan temannya pergi dan berkeliling sebelum menyadari pukul 03.00 pagi handphone salah satu temannya jatuh saat bentrok. Terkait gangguan keamanan dan ketertiban(Kamtib) sedang menjadi perhatian masyarakat Cilacap setelah sebelumnya terjadi bentrok antar kelompok yang menyebabkan kejadian fatal. Hal ini tentunya menunjukkan pentingnya peran orangtua atau wali dalam mengawasi kegiatan anak ataupun anggota keluarganya agar tidak ikut serta dalam kegiatan yang kurang berfaedah, terlebih apabila masih berstatus pelajar dan sering keluar malam hari. Masa muda penuh dengan fase pencarian jati diri sehingga banyak pemuda lebih berani untuk melakukan kegiatan yang tidak biasa dan banyak pula yang mengarah ke kegiatan-kegiatan melanggar hukum, Rabu (06/12/2023).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Domisili Penjamin di Luar Wilayah Kerja,...

    Artikel Berikutnya

    Kesempatan Klien Bapas Nusakambangan Memeroleh...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags